
METRO – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara Keadilan (LBH-RSK) berkomitmen memperluas akses layanan hukum bagi warga masyarakat terutama yang berada di wilayah provinsi Lampung. Yakni dengan mendirikan kantor pusat di Kota Metro Lampung.
Ketua Umum (Ketum) LBH RSK, Bima Dwi Indarto,S.H mengatakan bahwa kantor pusat yang berlokasi di Jalan Raya Stadion Tejosari Metro Timur ini akan beroperasi pada tahun 2025 ini. Hanya saja belum dapat dipastikan pada bulan berapa akan dioperasionalkan.
“Masih berproses. Pastinya kapan nanti kami informasikan,” kata Bima sapaan akrabnya Ketum LBH-RSK ini kepada neo~radar.com.
Berdirinya LBH baru di Bumi Sai Wawai Kata Bima, merupakan inovasi keberagaman sosial masyarakat untuk dapat mengakses hukum secara benar dan berkeadilan.Ā Dimasa depan juga diharapkan masyarakat dapat memahami tentang keberadaan hukum didalam kehidupan sehari-hari.
“LBH ini merupakan inisiasi dari kami para Mahasiswa Angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Bahkan kami juga mengajak seluruh alumnus almamater untuk ikut bergabung didalamnya dengan satu tujuan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LBH sebagai keberagaman sosial masyarakat yang taat pada aturan hukum,” pungkasnya.
Sementara, Tirta Gautama,S.H.,M.H selaku pembina sekaligus pengawas LBH-RSK mengharapkan organisasi yang baru dibentuk ini dapat menjalankan amanahnya dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Tirta Gautama yang merupakan ketum Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung ini juga berpesan agar dalam melaksanakan profesi atau dalam penanganan perkara hukum harus berlandaskan kepada asas praduga tak bersalah. Sehingga dalam melakukan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang benar.
“Sukses untuk LBH-RSK semoga bermanfaat buat masyarakat dan berguna keilmuan hukumnya untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” tutup Tirta.
Diketahui, posisi sekertaris jenderal (Sekjen) diisi Aprillia Rohma Putri,S.H dan Bendahara Umum (Bendum) diisi Hendra Aryogi,S.H.
Laporan : Redaksi š