‘Tender Sakit’ PJU Metro Dilaporkan Ke Dinas ESDM Provinsi Lampung

The Public Become Informed

METRO – Sebutan soal dugaan ‘Tender Sakit’ pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Metro tahun anggaran 2025 bernilai ratusan juta rupiah akan dilaporkan pihak PT Jenderal Ahmad Yani (PT JENi) kepada Dinas ESDM Provinsi Lampung terkait dengan peraturan teknis aturan main tentang Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Selain itu mereka juga akan meminta para pihak seperti salah satunya dari Asosiasi Kontraktor dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Lampung bersuara terkait dengan dugaan penyimpangan regulasi teknis pekerjaan kelistrikan PJU kota Metro.

Pihak PT JENi sebelumnya telah mengatakan kepada Pokja PBJ Kota Metro bahwa aturan main yang ideal untuk membangun jaringan tegangan rendah dan pemanfaatan instalasi pada pekerjaan PJU mustinya berpedoman pada Undang-undang ketenagalistrikan No 30 tahun 2009 dan peraturan pemerintah atau peraturan menteri ESDM RI.

“Kami akan melaporkan beberapa hal tentang teknis aturan mainnya yang sah itu seperti apa di ESDM nanti.. dan setelah mendapatkan jawabannya dari ESDM, kami akan datang ke AKLI Lampung minta mereka bersuara betul tidaknya produk hukum yang dibuat pemerintah tentang teknis pekerjaan instalasi. Prinsip kami hanya satu : “membiarkan kesalahan, sama saja dengan kejahatan,” kata Komisaris PT JENi, Bima Indarto,S.H, Senin (18/8/2025).

Selain itu, pihak PT JENi juga mengaku belum menerima pernyataan apapun dari Pokja PBJ kota Metro terkait dengan surat seperti yang dikatakan ketua Pokja PJU yang disampaikan di media striming belum lama ini.

“Belum, kami belum menerima surat apapun. Kami hanya menerima Email jawaban Sanggah yang jawabannya : “Tolak,Tolak,Tolak!!” ‘Gak jelas’. Yang jelas ini baru awalan,” kata Bima.

Upaya yang ditempuh PT JENi ini menurut, Bima, adalah wujud cinta PT JENi terhadap aturan main tentang ketenagalistrikan dan penggiat kelistrikan. Sehingga harus terwujud kepastian yang konkrit terhadap pelaksanaan kegiatan ketenagalistrikan terutamanya kegiatan Kelistrikan yang berada di wilayah provinsi Lampung.

“Tender ini kan semua adalah produk hukum. Harus mempunyai kepastian hukum, Dan ingat!! ini uang rakyat!! Jadi jangan sembarangan apalagi sebagai pejabat PBJ kota Metro yang kabarnya ahli soal kelistrikan, inilah waktu nya kita ujicoba. Kita sebagai UMKM gak butuh Pemerintahan yang blunder, kita butuh kepastian dan sampai manapun akan kita kejar,” tandasnya Bima.

 

 

 

 

Laporan: Redaksi 😉

 

 

  • Related Posts

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedMETRO – Ali Imron Muslim kembali terpilih untuk menakhodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro periode 2025-2030. Pengukuhannya dilakukan melalui Musyawarah Kota (Muskot) ke-2 SMSI Kota…

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDAR LAMPUNG – Mendapatkan laporan keluhan soal dugaan manipulasi tender Penggantian Meteran (Gan-Met) di PLN UP3 Tanjung Karang dari sejumlah peserta tender, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    • By Redaksi
    • September 29, 2025
    • 38 views
    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    • By Redaksi
    • September 23, 2025
    • 116 views
    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    • By Redaksi
    • September 3, 2025
    • 147 views
    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2025
    • 140 views
    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 69 views
    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 96 views
    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai