
BANDAR LAMPUNG – Polemik Tender Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Metro tahun anggaran 2025 bernilai ratusan juta rupiah berlanjut antara Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Metro dan PT Jenderal Ahmad Yani (PT.JENi) semakin mengerucut hingga menjadi pro kontra dikalangan penggiat kelistrikan nasional.
Pasalnya pihak PT JENi tidak puas dengan penolakan pihak PBJ pada saat sanggah yang terkesan tidak profesional dalam menyampaikan jawaban Sanggah. Sehingga nya PT JENi membuka komunikasi dengan perwakilan Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Provinsi Lampung, Jum’at (22/8/2025).
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan kantor setempat.
PT JENi yang diwakilkan langsung oleh Komisarisnya, Bima Indarto,S.H dan Direkturnya, Ahmad Yani disambut oleh Kabid Kelistrikan ESDM, Benny Joko Purnomo, S.Sos, M.M. dan Inspektor kelistrikan ESDM, M.Sofyan.
Mereka membahas beberapa hal soal teknis pelaksanaan pekerjaan Kelistrikan hingga aturan main pemerintah tentang ketenagalistrikan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Kabid Kelistrikan ESDM, Benny Joko Purnomo, S.Sos, M.M mengapresiasi langkah PT JENi dalam mendapatkan kejelasan tentang aturan main ketenagalistrikan. Dirinya menegaskan bahwa pemerintah sudah sesuai dalam mengatur kebijakan yang terkait dengan kegiatan kelistrikan. Termasuk ketentuan teknisnya dengan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan peruntukannya.
Inspektor Bidang Kelistrikan M.Sofyan juga menambahkan bahwa kegiatan pekerjaan kelistrikan wajib memiliki kompetensi dasar hingga ahli. Bahkan untuk sekedar pekerja yang tidak masuk kedalam perusahaan pun wajib memiliki kompetensi dasar level 1 (satu).
“Sudah jelas.. ya,, yang berkegiatan di kelistrikan itu wajib memiliki kompetensi.. itu dulu. Kemudian soal SBU perusahaan.. itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaannya. Kalau untuk instalasi ya ada SBU nya, atau jaringan juga ada SBUnya, jadi menyesuaikan saja,” ujarnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Lampung, Hi.Sahlan saat dikonfirmasi neoradar.com melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (22/8) mengatakan siap mendukung penuh upaya yang ditempuh PT JENi dalam meluruskan persoalan tender PJU kota Metro.
Menurut orang no 1 (satu) di AKLI Lampung itu, mustinya Pokja PBJ bijak menerima masukan dari peserta tender. Tidak hanya menambah pengetahuan tentang aturan yang terbaru, Pokja juga dapat menghasilkan kepastian yang tepat dan efisien terhadap prodak undang-undang ketenagalistrikan secara utuh. Sehingga nya tender PJU di kota Metro terlihat profesional dan transparan.
“Saya dukung upaya PT JENi, Bila perlu kita surati pemerintah kota Metro biar tau dan faham. semua kegiatan Kelistrikan ada aturan mainnya. Jadi tidak bisa memaksakan izin yang tidak sesuai peruntukannya. dak boleh itu.. Jadi sudah jelas ya, kita dukung, lanjutkan..,” tegasnya.
pihak PT JENi melalui Komisarisnya, Bima Indarto,S.H mengatakan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan. “kita akan mengambil langkah hukum jika kemudian hari diperlukan.. jangan kemudian kita berdiam diri melihat ketidakbenaran didepan mata.. itu sama dengan berbuat dosa kepada diri sendiri, dan kita lihat selanjutnya…,” tandasnya.
Laporan: Redaksi 😉