Tambah Jelas’ Dinas ESDM Provinsi Lampung Dukung Langkah PT JENi Luruskan Persoalan Tender PJU Metro

The Public Become Informed

BANDAR LAMPUNG – Polemik Tender Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Metro tahun anggaran 2025 bernilai ratusan juta rupiah berlanjut antara Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Metro dan PT Jenderal Ahmad Yani (PT.JENi) semakin mengerucut hingga menjadi pro kontra dikalangan penggiat kelistrikan nasional.

Pasalnya pihak PT JENi tidak puas dengan penolakan pihak PBJ pada saat sanggah yang terkesan tidak profesional dalam menyampaikan jawaban Sanggah. Sehingga nya PT JENi membuka komunikasi dengan perwakilan Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Provinsi Lampung, Jum’at (22/8/2025).

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan kantor setempat.

PT JENi yang diwakilkan langsung oleh Komisarisnya, Bima Indarto,S.H dan Direkturnya, Ahmad Yani disambut oleh Kabid Kelistrikan ESDM, Benny Joko Purnomo, S.Sos, M.M. dan Inspektor kelistrikan ESDM, M.Sofyan.

Mereka membahas beberapa hal soal teknis pelaksanaan pekerjaan Kelistrikan hingga aturan main pemerintah tentang ketenagalistrikan di Indonesia.

Dalam keterangannya, Kabid Kelistrikan ESDM, Benny Joko Purnomo, S.Sos, M.M mengapresiasi langkah PT JENi dalam mendapatkan kejelasan tentang aturan main ketenagalistrikan. Dirinya menegaskan bahwa pemerintah sudah sesuai dalam mengatur kebijakan yang terkait dengan kegiatan kelistrikan. Termasuk ketentuan teknisnya dengan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan peruntukannya.

Inspektor Bidang Kelistrikan M.Sofyan juga menambahkan bahwa kegiatan pekerjaan kelistrikan wajib memiliki kompetensi dasar hingga ahli. Bahkan untuk sekedar pekerja yang tidak masuk kedalam perusahaan pun wajib memiliki kompetensi dasar level 1 (satu).

“Sudah jelas.. ya,, yang berkegiatan di kelistrikan itu wajib memiliki kompetensi.. itu dulu. Kemudian soal SBU perusahaan.. itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaannya. Kalau untuk instalasi ya ada SBU nya, atau jaringan juga ada SBUnya, jadi menyesuaikan saja,” ujarnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Lampung, Hi.Sahlan saat dikonfirmasi neoradar.com melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (22/8) mengatakan siap mendukung penuh upaya yang ditempuh PT JENi dalam meluruskan persoalan tender PJU kota Metro.

Menurut orang no 1 (satu) di AKLI Lampung itu, mustinya Pokja PBJ bijak menerima masukan dari peserta tender. Tidak hanya menambah pengetahuan tentang aturan yang terbaru, Pokja juga dapat menghasilkan kepastian yang tepat dan efisien terhadap prodak undang-undang ketenagalistrikan secara utuh. Sehingga nya tender PJU di kota Metro terlihat profesional dan transparan.

“Saya dukung upaya PT JENi, Bila perlu kita surati pemerintah kota Metro biar tau dan faham. semua kegiatan Kelistrikan ada aturan mainnya. Jadi tidak bisa memaksakan izin yang tidak sesuai peruntukannya. dak boleh itu.. Jadi sudah jelas ya, kita dukung, lanjutkan..,” tegasnya.

pihak PT JENi melalui Komisarisnya, Bima Indarto,S.H mengatakan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan. “kita akan mengambil langkah hukum jika kemudian hari diperlukan.. jangan kemudian kita berdiam diri melihat ketidakbenaran didepan mata.. itu sama dengan berbuat dosa kepada diri sendiri, dan kita lihat selanjutnya…,” tandasnya.

 

 

 

 

 

Laporan: Redaksi 😉

  • Related Posts

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedMETRO – Ali Imron Muslim kembali terpilih untuk menakhodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro periode 2025-2030. Pengukuhannya dilakukan melalui Musyawarah Kota (Muskot) ke-2 SMSI Kota…

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDAR LAMPUNG – Mendapatkan laporan keluhan soal dugaan manipulasi tender Penggantian Meteran (Gan-Met) di PLN UP3 Tanjung Karang dari sejumlah peserta tender, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    • By Redaksi
    • September 29, 2025
    • 38 views
    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    • By Redaksi
    • September 23, 2025
    • 116 views
    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    • By Redaksi
    • September 3, 2025
    • 146 views
    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2025
    • 140 views
    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 69 views
    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 96 views
    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai