
BANDARA LAMPUNG – Hasil musyawarah penyelesaian tagihan pembayaran puluhan vendor SPK SR di PLN UP3 Tanjung Karang, menyepakati kedua belah pihak menempuh jalur Gentleman agreement.
Asisten Manajer Bidang Niaga dan Pemasaran, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Boy Mangatas Sidabalok mengatakan bahwa jalur penyelesaian telah disepakati antar mereka melalui mekanisme Gentleman agreement.
“Kami minta penyelesaian tagihan ini melalui mekanisme Gentleman agreement,” kata Boy.
Sementara, Asisten Manajer Bidang Keuangan UP3 Tanjung Karang, Erma Mutiarasanti menampik tudingan telah membiarkan tagihan para vendor menumpuk di meja nya. Ia menegaskan bahwa keuangan hanya dapat memperoses berkas penagihan vendor yang sudah dianggap benar.
“Dari pihak keuangan, berkas sudah benar gak lama paling lama 3 hari. kami memeriksa itu ada dua yang pertama material dan setelahnya rupiahnya ini harus ‘clear’ kalau belum ya.. kami kembalikan lagi untuk segera direvisi,” terangnya.
Sementara perwakilan vendor, yang juga ketua AKLI Lampung, Sahlan meminta para pihak menahan diri. Penyelesaian tagihan ini menurutnya merupakan masalah klasik dan harus diselesaikan dengan kesadaran.
“Janganlah kita saling menyalahkan. Kita disini semuanya salah. Bagaimana kelanjutan dari masalah ini kita kembalikan dengan PLN nya. Yang jelas mereka semua yang duduk disini meminta kepastian bukan janji,” ujarnya.
Orator aksi musyawarah, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara Keadilan (LBH-RSK), Bima Dwi Indarto,S.H mengungkapkan sikap PLN UP3 Tanjung Karang masih dalam performa normatif. Artinya merespon baik masukan dari para vendor. PLN juga mengakui kesalahan yang dilakukan dan mereka berjanji akan memperbaiki kinerjanya terlebih soal pembayaran kontrak SPK. Sehingga dimasa depan tidak terjadi kesalahan yang sama dan berdampak merugikan para pihak.
“Baik Alhamdulillah.. tanggapan UP3 positif.. tadi pak Boy juga minta cara penyelesaian dengan Gentleman agreement. Artinya mereka mendengar semua keluhan vendor. Bahkan mereka memberikan kesempatan atensi untuk syarat bayar, jadi apa yang tidak pas bisa dikomunikasikan langsung sehingga permasalahan cepat terselesaikan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi š