
BANDAR LAMPUNG – Mendapatkan laporan keluhan soal dugaan manipulasi tender Penggantian Meteran (Gan-Met) di PLN UP3 Tanjung Karang dari sejumlah peserta tender, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara Keadilan (LBH-RSK) monitoring kantor PLN setempat, Senin (22/9/2025).
LBH-RSK yang diwakilkan langsung oleh Ketua Umumnya, Bima Dwi Indarto,S.H mendampingi peserta yang diduga dirugikan dengan adanya aturan tender yang mereka rasa tidak adil pada persoalan sistem yang syarat dengan dugaan manipulasi.
Dalam keterangannya, Bima Dwi Indarto mengungkapkan, persoalan kisruh pada tender Gan-Met sudah Mendengarkannya langsung dari sejumlah peserta, dan pada kesempatan yang sama juga sudah mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksanaan pengadaan dari PLN UP3 Tanjung karang.
Adapun beberapa perkara yang dipersoalkan sore itu, termasuk mekanisme evaluasi tender yang sedang berlangsung.
“Baik terimakasih. ya.., kemarin sore saya melakukan pendampingan langsung kepada beberapa peserta tender Ganti Meter di PLN Tanjung Karang. Mereka disana mempertanyakan langsung kepada pejabat pelaksanaan tender tentang sejumlah penyebab terkait sistem penawaran di Eproc PLN yang mereka sendiri mengaku terkecoh pada keterangan “Gugur” Dibawah 80% yang bertanda merah yang tak kunjung hilang meski penawaran genap 80%. Sehingga sebagian dari mereka mengaku berspekulasi menghindari notif tersebut dengan cara menambahkan persen pada penawaran nya. Namun yang muncul dan diakomodir oleh pihak PLN malah yang 80% Pas yang bertanda merah, itulah yang pertama kemarin yang dipersoalkan mereka, ” Ungkap Bima.
Selain itu, PLN setempat juga diduga mengakomodir salah satu pihak peserta yang cacat formal. Sehingga mengakibatkan gelombang protes pada peserta yang lainnya.
“Yang terlihat kemarin sebatas persoalan Konsorsium yang diduga cacat formal. Namun diakomodir PLN. ini masih kita dalami, ” Ungkapnya lagi.
Ditambahkannya, persyaratan soal neraca akutansi public juga menjadi atensi sejumlah peserta. Mereka takut PLN abai dalam mengevaluasi laporan keuangan setiap peserta. Sehingga nya menambah daftar rusak dalam pelaksanaan birokrasi tender di PLN Lampung.
“Kemarin juga ada yang mengingatkan bahwa laporan keuangan setiap perusahaan dapat diperiksa secara serius oleh pihak panitia. Mereka takutnya panitia ini abai.. Jadi diingatkan lagi.., ” Ujarnya.
Sementara, pihak PLN UP3 yang diwakili Bidang Pengadaan PLN Setempat mengatakan akan segera mengevaluasinya. Mereka dan tim panitia termasuk manajer akan melakukan rapat koordinasi terkait keluhannya sejumlah peserta tender.
Laporan : Redaksi š