Proyek PJU Metro Janggal, PT JENi kirimkan Nota Sanggah Minta Pokja Lakukan Klarifikasi

The Public Become Informed

METRO –Ā Tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Metro tahun anggaran 2025 menuai protes. Meski Pokja telah menetapkan PT Langgeng Abadi Madani sebagai pemenang. Salah satu peserta tender, PT Jenderal Ahmad Yani (PT JENi), mengajukan sanggahan. Mereka mempertanyakan proses evaluasi Pokja yang dinilai janggal.

Melalui surat sanggahan bernomor 001/SS-PT.JEN/i/2025 yang dikirim pada 29 Juli 2025, PT JENi menilai Pokja tidak transparan. PT JENi juga menuding Pokja melanggar prosedur teknis dengan tidak menggunakan peraturan tentang undang undang ketenagalistrikan secara utuh dan sah.

Direktur PT JENi, Ahmad Yani, kepada awak media, Selasa (29/7/2025) menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan tiga sanggahan terkait dengan proses tender PJU dengan harapan dapat langsung diklarifikasi oleh pihak Pokja sebagai bahan evaluasi.

ā€œ1. Kami menilai ada kesalahan dalam melaksanakan evaluasi sejak awal dan kami meminta disitu, terutama untuk izinnya ada dilampirkan 2 SBU. Yang mana masing-masing nya memang dibutuhkan dalam sebuah pekerjaan beresiko tinggi. Dalam SBU tersebut ada untuk pemanfaatan instalasi dan juga SBU untuk instalasi Jaringan tegangan rendah. Kami menilai dua syarat ini harusnya mutlak digunakan dalam pekerjaan kelistrikan,ā€ kata dia.

“2. Kami juga meminta Pokja untuk kembali melihat UUD pokok tentang ketenagalistrikan UU Nomor 30 Tahun 2009, atau prosedur aturan hukum yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM tentang pekerjaan kelistrikan. Bahkan dapat mengkroscek tenaga teknik dalam sebuah perusahaan listrik melalui Dirjen Ketenagalistrikan (Dirjen-Gatrik) yang nantinya dapat ditambahkan sebagai aturan hukumnya. Bukan hanya berbicara soal peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa saja. Sehingga nya aturan yang bersifat umum digunakan untuk pekerjaan yang bersifat khusus,” kata dia.

“3. Dugaan persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat ini juga kami sampaikan. Kami minta pekerjaan ini juga harus punya pengalaman di PJU. jangan kemudian asal pengalaman di listrik di nilainya sama. Kemudian yang kami rasakan saat mengupload berkas, dimana kami tidak dapat mengakses layanannya, sehingga nya kami terpaksa melakukan protes kepada pihak Pokja dan LPSE Baru kami bisa masuk.

kemudian kami juga mempertanyakan soal konsultan pemenang dalam pekerjaan ini. Pertanyaan kami adalah “apakah benar ini yang melaksanakan adalah berasal dari konsultan kelistrikan, kalau bukan apakah tindakan ini dibenarkan kami mau tau penjelasannya,” bebernya.

Selain itu, pihak PT JENi juga menilai Pokja tidak profesional dalam melakukan pekerjaan tender PJU. Bahkan mereka menuntut menang jika terbukti pelaksanaan tender ini dilakukan dengan cara tidak profesional.

“Kalau terbukti pelaksanaan ini gak profesional lebih baik diulangi atau langsung tetapkan kami sebagai pemenang tanpa pengecualian,” tandasnya.

Sementara pihak LPSE Kota Metro membalasnya dengan pernyataan: “Bersamaan dengan ini kami informasikan bahwa pada tender ini terdapat sanggah yang dapat mengakibatkan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau tender ulang”.

 

 

 

 

Laporan: Redaksi šŸ˜‰

 

 

.

 

 

  • Related Posts

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedMETRO – Ali Imron Muslim kembali terpilih untuk menakhodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro periode 2025-2030. Pengukuhannya dilakukan melalui Musyawarah Kota (Muskot) ke-2 SMSI Kota…

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDAR LAMPUNG – Mendapatkan laporan keluhan soal dugaan manipulasi tender Penggantian Meteran (Gan-Met) di PLN UP3 Tanjung Karang dari sejumlah peserta tender, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Suara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    • By Redaksi
    • September 29, 2025
    • 38 views
    Ali Imron Muslim Kembali Pimpin SMSI Kota Metro, Komitmen Wujudkan Gedung Sekretariat dan Tingkatkan Peran Pers

    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    • By Redaksi
    • September 23, 2025
    • 116 views
    Dapat Laporan, LBH RSK Monitoring Tender Genmet PLN Tanjung Karang

    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    • By Redaksi
    • September 3, 2025
    • 147 views
    Dishub Metro Ngawur, Katakan Jaringan PJU Bukan Jaringan Listrik!

    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2025
    • 140 views
    Asisten Manajer Boy M Sidabalok : Soal Tagihan SR, PLN UP3 Upayakan Gentleman agreement Bersama Para Vendor

    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 69 views
    Rekanan Tunda Unjukrasa PLN Lampung

    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2025
    • 96 views
    PT JENi Ajak Pemkot Metro kejalan Yang Benar Soal Kelistrikan Hingga Aksi Unjukrasa Damai