Peserta Tender PJU Metro Sebut Pokja Ngawur Dan Menggiring Opini

The Public Become Informed

METRO – Protes kembali dilayangkan oleh salah satu peserta tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Metro tahun anggaran 2025 PT Jenderal Ahmad Yani (PT JENi), Kamis (31/7/2025).

Menurut pihak PT JENi, Pokja PJU, Rabu (30/7) menjawab sanggahan dengan kontekstual yang ngawur dan terkesan hanya mengiring opini. Jawaban yang disampaikan tidak berdasar pada apa yang dimaksudkan pada apa yang di sanggahkan.

Komisaris PT JENi, Bima Indarto,S.H mengaku menyayangkan atas jawaban Pokja PJU yang terkesan hanya menyampaikan opininya dan terkesan ngawur dalam menafsirkan pesan pada sanggahan yang disampaikan PT JENi.

“Kita minta argumentasi akademiknya.. bukan sentimennya. Sedari awal kita minta kejujuran bercakap-cakap, apalagi tentang masa depan Kota Metro. Jangan kemudian kita kembali digiring soal penafsiran pembenaran. Yang kita sampaikan dalam sanggahan itu kan jelas fakta, tinggal bagaimana Pokja menguraikan jawaban yang masuk akal atau minimal dapat menunjukkan hasil uji akademik soal tender ini dan kemudian bisa disampaikan. Gitu loh.. pak,buk.. baru terlihat profesional. Ini mah ngawur..,” sesal Bima.

Bima menuding bahwa Pokja PJU belum sepenuhnya mengerti soal aturan yang berlaku tentang UU ketenagalistrikan, Peraturan Kementrian ESDM dan Dirjen Ketenagalistrikan. Sehingga nya Pokja hanya membenarkan adanya satu SBU sebagai syarat dalam kualifikasi kecil pada pekerjaan PJU, padahal dalam teknis pelaksanaannya adalah tenaga teknik tidak hanya memasang kabel instalasi listrik tenggang rendah saja, mereka juga memasang jaringannya.

“Menurut kita aturan main Pokja ya sah sah saja. tapi mereka ngerti gak jika pekerjaan tersebut tidak sama sehingga dikelurkan lah dua SBU yang mana ada pemanfaatan instalasi distribusi dan jaringan..? Artinya kedua SBU ini mutlak harus dipergunakan. Kalau kemudian beralasan soal kualifikasi kecil, lihat! Kita juga perusahaan kualifikasi kecil bro..!! Apakah juga benar! Misalnya, konsep konsultan yang bukan konsultan ketenagalistrikan kalian pakai..?! Coba tunjukkan aturannya. Sekali lagi kita meminta Pokja PJU agar serius mengevaluasinya tentu saja dengan cara akademis bukan opini. Dan satu lagi, jangan kemudian sanggahan kami ditolak begitu saja seenak udelnya, jelas ini merugikan,” cetus Bima.

Bima juga meminta Pokja PJU mengucapkan “istighfar” sebelum menghasilkan buah fikiran dan menolak sanggahan PT JENi. Sehingga menghasilkan keputusan yang benar.

“Semoga saja mereka sudah mengucapkan”istighfar” sebab segala sesuatu nya adalah yang kita minta keberkahan. Jika keputusan Pokja salah kita meminta agar Tuhan YME memaafkannya. Begitu juga dengan kita, apabila sanggahan kita yang salah, kita minta ampun dengan Tuhan YME,” ucapnya.

Selebihnya, pihak PT JENi akan tetap melakukan sanggahan banding. Dimana dalam hal tersebut akan ditunjukkan peraturan pemerintah tentang laporan neraca akuntan publik. Yang mana setiap perusahaan wajib memilikinya baik kualifikasi, tinggi, rendah maupun kecil. Sehingga hal tersebut dapat membuka mata Pokja PJU bahwa aturan main yang sah dapat diakses siapa saja termasuk Pokja PJU Kota Metro.

“ini bedanya aturan main dan aturan mainan. Dimana pemerintah sudah mutlak menerapkan aturan mainnya dan dimentahkan begitu saja oleh kesepakatan kelompok. ini gak jelas..! Kita akan melihat nanti bagaimana kelanjutan drama ini, itupun kalau kami masih bisa lakukan sanggahan banding,” tandasnya.

 

 

 

 

Laporan: Redaksi 😉

 

 

 

  • Related Posts

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDARLAMPUNG | Sekretariat Bersama (Sekber) organisasi media siber di Provinsi Lampung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Salah satu langkah yang disiapkan yakni peluncuran portal…

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDAR LAMPUNG | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Banjir Berulang Warga Muak, Pejabat Metro dinilai Tak Pernah Serius

    Banjir Berulang Warga Muak, Pejabat Metro dinilai Tak Pernah Serius

    Tahun 2026, PLN Lampung Siap Pasang 9.800 Sambungan Listrik Program BPBL

    • By Redaksi
    • April 30, 2026
    • 140 views
    Tahun 2026, PLN Lampung Siap Pasang 9.800 Sambungan Listrik Program BPBL

    Lepas Magang SMK Ma’arif Purbolinggo, PT JENi Beri Motivasi Masa Depan

    • By Redaksi
    • April 1, 2026
    • 206 views
    Lepas Magang SMK Ma’arif Purbolinggo, PT JENi Beri Motivasi Masa Depan