Sanggah Banding Batal, PT JENi Sebut : Percuma Pekerjaan Kelistrikan Di Giring Ke Pekerjaan Konstruksi

The Public Become Informed

METRO – PT Jenderal Ahmad Yani (PT JENi) membatalkan sanggahan bandingnya pada pekerjaan tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2025 sebesar 920.382.000, Senin (4/8/2025).

Direktur PT JENi, Ahmad Yani mengungkapkan pembatalan sanggahan berdasarkan sejumlah pertimbangan kerugian yang mana nantinya si penyanggah banding akan dikenai jaminan 1 (satu) persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditentukan sesuai pagu anggaran tender.

Tak hanya pertimbangan jaminan, potensi untuk ditolak dalam sanggah banding tersebut juga kuat. Sehingga pihak PT JENi memutuskan menolak banding dengan pertimbangan percuma.

“Kita banding juga percuma. Pokja tetap ingin memakai aturan konstruksi bukan  kelistrikan. Karena dalam tender PJU juga diterangkan bahwa pekerjaan tersebut bisa Konstruksi atau Kelistrikan. Jadi mereka bebas milih ketika ada yang ingin melakukan sanggah banding. Kalaupun kemudian kita berikan jaminan 1 persen ya konyol.. pasti kalahnya, dan mereka juga masih pake rujukan LPJK sedangkan kami ESDM,” ungkap direktur PT JENi itu kepada awak media, Senin (4/8).

Lebih lanjut, Ahmad Yani juga masih mempertanyakan keabsahan soal SBU instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang dipersyaratkan pada tender ini. Sedangkan yang diketahuinya SBU tersebut merupakan prodak kementerian ESDM RI.

“Setahu saya, LPJK sudah tidak mengeluarkan Sertifikat. Sekarang semuanya sudah lewat Kementrian ESDM. Makanya kalau umpama kita sanggah.. juga tetap kalah.. kalah kepentingan. Misalnya kita sanggah soal aturan Mentri tentang SBU, nanti Pokja nya kepingin nya Perpres tentang konstruksi kan nambah ruwet,” timpal dia.

Senada dengan direktur PT JENi, Komisaris PT JENi, Bima Indarto,S.H menyebut tender PJU tahun ini adalah tender sakit. Dimana pelaksanaan tender diduga tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

“ini tender sakit, ibarat sakit gigi minum nya Paramex. Gak tau salah nya dimana, apakah aturannya aneh atau penafsiran pejabatnya yang aneh. Kita sanggah seputar UU kelistrikan tapi ditolak dengan jawaban Perpres tentang peraturan konstruksi, ruwet pokoke,” cetusnya.

Lebih lanjut, pihak PT JENi berencana menghadap Walikota atau wakil walikota Metro untuk melakukan audensi terkait pengembangan UMKM kelistrikan sekaligus membahas tentang permasalahan tender PJU. Pihaknya yakin hasil audensi akan mendapat jawaban yang baik. Anggota AKLI Lampung ini juga meminta seluruh perusahaan kelistrikan yang ada di Bumi Sai Wawai untuk dapat menghadiri audensi tersebut dengan tujuan membangun Kota Metro yang kita cintai agar dimasa depan lebih terang benderang.

 

 

 

 

Laporan: Redaksi 😉

 

  • Related Posts

    PLN UP3 Tanjung Karang Perkuat Budaya PS4 Demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBandarlampung | PT PLN (Persero) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat budaya PS4 (Penampilan, Sikap, Senyum, Salam,…

    Ali Imron Muslim Dilantik Ketua News Room Jaga Desa SMSI Metro

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBandarlampung |Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus melantik sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di Provinsi Lampung periode 2026-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PLN UP3 Tanjung Karang Perkuat Budaya PS4 Demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

    • By Redaksi
    • Agustus 14, 2026
    • 21 views
    PLN UP3 Tanjung Karang Perkuat Budaya PS4 Demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

    Ali Imron Muslim Dilantik Ketua News Room Jaga Desa SMSI Metro

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 49 views
    Ali Imron Muslim Dilantik Ketua News Room Jaga Desa SMSI Metro

    Geger! SLO Siluman Beredar di PLN Lampung

    • By Redaksi
    • Juni 24, 2026
    • 167 views
    Geger! SLO Siluman Beredar di PLN Lampung

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    • By Redaksi
    • Mei 12, 2026
    • 150 views
    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    • By Redaksi
    • Mei 10, 2026
    • 177 views
    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi