BANDARLAMPUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) kick-off meeting Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2025, Rabu (29/10/2025).
Rakor yang dipimpin oleh General Manager (GM) PLN UID Lampung, Rizky Mochamad didampingi bidang niaga diikuti oleh seluruh Manager Cabang PLN UP3, Dinas ESDM Provinsi Lampung, dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Rizky Mochamad mengatakan program BPBL sangat membantu khususnya dari sisi ekonomi maupun pendidikan. “Dengan hadirnya bantuan pasang baru listrik ini pemerintah mengambil langkah nyata dalam menyediakan kebutuhan energi listrik bagi seluruh masyarakat di provinsi Lampung. Khususnya yang belum memiliki sambungan listrik sendiri,” Kata Rizky.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan pemasangan instalasi listrik dan kWh meter terhadap penerima manfaat BPBL, ia berharap seluruh komponen yang ada didalam program ini dapat sepenuhnya bersinergi demi tercapainya program BPBL yang tepat waktu.
“Provinsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi antaranya dari PLN sendiri pemerintah daerah setempat kemudian Dinas ESDM Provinsi dan seluruh mitra pelaksanaan BPBL dapat memaksimalkan pemasangan tepat waktu sesuai dengan timeline yang telah kita tetapkan bersama,” harapnya Rizky.
Rizky juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah mendukung program BPBL ini.
“Mari kita jadikan langkah awal menuju sistem kerja yang lebih baik dan profesional. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran kemudahan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua, terimakasih,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung melalui kepala bidang (Kabid) ketenagalistrikan, Dwi Aprilia Lestari berharap program BPBL tahun 2025 menjadi langkah nyata mewujudkan kesejahteraan energi yang merata.
Menurutnya, energi merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi pondasi pembangunan sosial ekonomi. Listrik bukan hanya penerangan semata namun lebih kepada multiple output efek dalam mewujudkan kehidupan sosial yang layak dan berkeadilan.
“Oleh karena itu penyedia akses listrik bagi rumah tangga prasejahtera merupakan salah satu wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin keadilan pembagunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Dwi.
Dijelaskannya, bahwa di tahun 2025 Dinas ESDM Provinsi Lampung telah melaksanakan inventarisasi data usulan rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan akses listrik melalui survei lapangan dan usulan berjenjang dari masing-masing kabupaten kota. Dari proses tersebut terhimpun data usulan sebanyak 13691 rumah tangga se-provinsi Lampung dengan proyeksi realisasi kuota BPBL provinsi Lampung tahun 2025 sebanyak 10.800 rumah tangga. Jumlah tersebut diluar usulan langsung beberapa pemerintah kabupaten kota ke kementrian ESDM data kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal serta pertimbangan objektif Kementrian ESDM lainnya.
“Jumlah itu tentunya terus bertambah mengingat Dinas ESDM Provinsi Lampung melalui bidang ketenagalistrikan masih terus melakukan inventarisasi hingga dipastikan seluruh rumah tangga tidak mampu yang berada didalam radius 50 meter dari jaringan listrik terdekat menerima manfaat program BPBL,” jelas Dwi.
Lebih lanjut, bahwa pada tahun 2025 Kementrian ESDM telah menetapkan 2570 rumah tangga penerima manfaat BPBL tahap pertama yang tersebar dibeberapa kabupaten yaitu Lampung Tengah, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur.
Terkait hal tersebut Dinas ESDM Provinsi Lampung telah membentuk kelompok Kerja (Pokja) monitoring BPBL bersama pemerintah kabupaten kota setempat guna memastikan program BPBL sesuai kaidah teknis dan administrasi yang dipersyaratkan dalam aturan Menteri ESDM no 3 tahun 2022. Serta berkomitmen Zero insiden terhadap setiap bentuk pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Dinas ESDM sebagai leading sektor kebijakan pembangunan ketenagalistrikan daerah sangat mengharapkan terbentuknya kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, DPR pusat dan Daerah PLN UID Lampung dan Stakeholder ketenagalistrikan lainnya dalam pelaksanaan program BPBL yang insyaallah bergulir dibulan depan,” pungkasnya.

Senada dengan Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Lampung, Dwi Aprilia Lestari, Manajer Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Lampung, Bennie Adenata menambahkan bahwa BPBL tahun 2025 merupakan BPBL ke tiga di provinsi Lampung. Serta penugasan kepada PT PLN Persero untuk melaksanakan pengadaan dan pemasangan instalasi kepada masyarakat penerima manfaat program BPBL. Yang bertujuan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional dan pemerataan akses listrik. Sesuai peraturan menteri ESDM yang mana adalah memberikan bantuan instalasi listrik beserta Nomor Identitas instalasi listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta biaya penyambungan dan token perdana kepada masyarakat penerima bantuan. Dimana bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu serta meningkatkan produktifitas rumah tangga kecil atau UMKM.
Laporan: Redaksi 😉






