TUBA BARAT – Tirta Gautama,SH.,MH. Salah satu dosen hukum universitas Muhammadiyah Metro Lampung diundang sebagai pemateri dalam kegiatan yang bertajuk edukasi penyuluhan hukum dalam praktik kehidupan masyarakat disalah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kencana yang beralamat di Tiyuh Way Sido Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten setempat, Sabtu (14/02/2026).
Dalam kesempatannya, Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung (FKMSHL) itu juga menyampaikan bahwa pentingnya kesadaran hukum dapat diterapkan setiap saat setiap harinya didalam kehidupan sosial bermasyarakat. Sehingga dengan demikian dapat mencegah hal-hal yang bisa berdampak merugikan, baik yang menimpa diri sendiri maupun orang lain.
“Kesadaran hukum menjadi sangat penting dimiliki oleh semua masyarakat, supaya kehidupan bermasyarakat kita berjalan dengan damai,” katanya.
Tirta juga menambahkan bahwa penyebab terjadinya kejahatan salah satunya adalah faktor kurangnya kesadaran masyarakat untuk menaati hukum. (*)
Laporan: Redaksi 😉








