Proyek PJU Metro Janggal, PT JENi kirimkan Nota Sanggah Minta Pokja Lakukan Klarifikasi

The Public Become Informed

METRO – Tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Metro tahun anggaran 2025 menuai protes. Meski Pokja telah menetapkan PT Langgeng Abadi Madani sebagai pemenang. Salah satu peserta tender, PT Jenderal Ahmad Yani (PT JENi), mengajukan sanggahan. Mereka mempertanyakan proses evaluasi Pokja yang dinilai janggal.

Melalui surat sanggahan bernomor 001/SS-PT.JEN/i/2025 yang dikirim pada 29 Juli 2025, PT JENi menilai Pokja tidak transparan. PT JENi juga menuding Pokja melanggar prosedur teknis dengan tidak menggunakan peraturan tentang undang undang ketenagalistrikan secara utuh dan sah.

Direktur PT JENi, Ahmad Yani, kepada awak media, Selasa (29/7/2025) menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan tiga sanggahan terkait dengan proses tender PJU dengan harapan dapat langsung diklarifikasi oleh pihak Pokja sebagai bahan evaluasi.

“1. Kami menilai ada kesalahan dalam melaksanakan evaluasi sejak awal dan kami meminta disitu, terutama untuk izinnya ada dilampirkan 2 SBU. Yang mana masing-masing nya memang dibutuhkan dalam sebuah pekerjaan beresiko tinggi. Dalam SBU tersebut ada untuk pemanfaatan instalasi dan juga SBU untuk instalasi Jaringan tegangan rendah. Kami menilai dua syarat ini harusnya mutlak digunakan dalam pekerjaan kelistrikan,” kata dia.

“2. Kami juga meminta Pokja untuk kembali melihat UUD pokok tentang ketenagalistrikan UU Nomor 30 Tahun 2009, atau prosedur aturan hukum yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM tentang pekerjaan kelistrikan. Bahkan dapat mengkroscek tenaga teknik dalam sebuah perusahaan listrik melalui Dirjen Ketenagalistrikan (Dirjen-Gatrik) yang nantinya dapat ditambahkan sebagai aturan hukumnya. Bukan hanya berbicara soal peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa saja. Sehingga nya aturan yang bersifat umum digunakan untuk pekerjaan yang bersifat khusus,” kata dia.

“3. Dugaan persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat ini juga kami sampaikan. Kami minta pekerjaan ini juga harus punya pengalaman di PJU. jangan kemudian asal pengalaman di listrik di nilainya sama. Kemudian yang kami rasakan saat mengupload berkas, dimana kami tidak dapat mengakses layanannya, sehingga nya kami terpaksa melakukan protes kepada pihak Pokja dan LPSE Baru kami bisa masuk.

kemudian kami juga mempertanyakan soal konsultan pemenang dalam pekerjaan ini. Pertanyaan kami adalah “apakah benar ini yang melaksanakan adalah berasal dari konsultan kelistrikan, kalau bukan apakah tindakan ini dibenarkan kami mau tau penjelasannya,” bebernya.

Selain itu, pihak PT JENi juga menilai Pokja tidak profesional dalam melakukan pekerjaan tender PJU. Bahkan mereka menuntut menang jika terbukti pelaksanaan tender ini dilakukan dengan cara tidak profesional.

“Kalau terbukti pelaksanaan ini gak profesional lebih baik diulangi atau langsung tetapkan kami sebagai pemenang tanpa pengecualian,” tandasnya.

Sementara pihak LPSE Kota Metro membalasnya dengan pernyataan: “Bersamaan dengan ini kami informasikan bahwa pada tender ini terdapat sanggah yang dapat mengakibatkan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau tender ulang”.

 

 

 

 

Laporan: Redaksi 😉

 

 

.

 

 

  • Related Posts

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDARLAMPUNG | Sekretariat Bersama (Sekber) organisasi media siber di Provinsi Lampung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Salah satu langkah yang disiapkan yakni peluncuran portal…

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    The Public Become Informed

    The Public Become InformedBANDAR LAMPUNG | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    “Lapor Sekber” Inovasi Baru Pengawasan Masyarakat Terhadap Program MBG

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    SMSI Lampung Gelar Rakerda 2026

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Banjir Berulang Warga Muak, Pejabat Metro dinilai Tak Pernah Serius

    Banjir Berulang Warga Muak, Pejabat Metro dinilai Tak Pernah Serius

    Tahun 2026, PLN Lampung Siap Pasang 9.800 Sambungan Listrik Program BPBL

    • By Redaksi
    • April 30, 2026
    • 140 views
    Tahun 2026, PLN Lampung Siap Pasang 9.800 Sambungan Listrik Program BPBL

    Lepas Magang SMK Ma’arif Purbolinggo, PT JENi Beri Motivasi Masa Depan

    • By Redaksi
    • April 1, 2026
    • 209 views
    Lepas Magang SMK Ma’arif Purbolinggo, PT JENi Beri Motivasi Masa Depan